Senin, 19 September 2022

"Stop Bullying"

Bullying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidak seimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik, maupun seksual. 

Menurut Olweus (1993) dalam Wiyani (2012) Bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang berada dalam keadaan tidak nyaman atau terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang kali. dibandingkan siswa lain pada umumnya, mereka sering bersikap hati-hati, peka dan diam. Mereka punya pandangan negatif terhadap diri sendiri dan terhadap situasi yang dihadapinya.

Layanan Bimbingan Dan Konseling dibentuk agar peran guru BK dalam mengatasi perilaku bullying di sekolah tercapai dengan maksimal yang sampai pada usaha preventif dan kuratif. Pada tingkat preservatif, guru BK mengontrol siswa agar tidak mengulangi kembali perilaku tersebut.

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Peterson dan Rigby di Australia "bullying" biasanya terjadi dan mulai meningkat pada masa sekolah.

Fakta berdasarkan penelitian di luar negeri :

  • 40-80% anak usia sekolah mengalami bullying
  • 10-15% kemungkinan adalah korban atau pelaku
  • 60% siswa menyatakan bahwa bullying merupakan suatu masalah besar yang mempengaruhi kehidupan mereka dan siswa tersebut menyatakan sering khawatir menjadi korban kekerasan atau pelecehan di sekolah dibandingkan ketika mereka menuju sekolah atau pulang sekolah 
 Fakta berdasarkan penelitian di Indonesia :
  •  31,8% bullying
  • 77,3% bullying non verbal
  • 40,1% bullying verbal
  • 36,1% bullying fisik
Penelitian tahun 2016 - 2020 pada pelajar SMP dan SMA hampir 67% mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying yang biasanya dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, dan teman sebaya.
Data Komnas Perlindungan Anak tahun 2016 - 2020 :
  1. 2016 sebanyak 122 kasus
  2. 2017 sebanyak 129 kasus
  3. 2018 sebanyak 107 kasus
  4. 2019 sebanyak 46 kasus
  5. 2020 sebanyak 76 kasus
Manifestasi Bullying :
  • Bentuk Fisik : memukul, menampar, memalak, mencubit, mencakar, mendorong dll.
  • Bentuk Verbal : memaki, memfitnah, mengejek, mengancam.
  • Bersifat Psikologis : mengintimidasi, mengucilkan, mendiskriminasi.
Dampak Bullying : 
  1. Bagi Pelaku : tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak digunakan untuk memikirkan, mengincar dan  merencanakan tindakan selanjutnya.
  2. Bagi Korban : menurunkan intesitas serta keinginan untuk pergi ke sekolah karena merasa cemas dan takut menjadi korban.
  3. Bagi Saksi : takut akan menjadi korban berikutnya dan merasa bersalah karena tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu korban bullying.
Mengapa Bullying Bisa Terjadi Di Sekolah ???
  1.  Adanya anak yang merasa dominan atau memiliki konsep diri yang rendah dan memiliki karakter agresif disebabkan karena pengalaman atau pola asuh keluarga yang kurang sesuai.
  2. Minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa siswinya.
  3. Lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh suburnya premanisme di sekolah, misalnya geng/kelompok yang tidak terorganisir dan tidak mempunyai tujuan yang jelas.
  4. Pelaku bullying sebelumnya pernah menjadi korban bullying.
  5. Tidak terpenuhinya kebutuhan spiritual, jarang melakukan ibadah dan kurang pemahaman tentang nilai keagamaan.
  6. Tidak memiliki figur teladan dan mudah dipengaruhi oleh orang lain.
Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 pasal 54 : Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau pada lembaga pendidikan lainnya.